Rabu, 02 November 2016

Materi 1 Matrikulasi IIP Batch #2

ADAB MENUNTUT ILMU
Matrikulasi Ibu Profesional Sesi #1
Disusun oleh Tim Matrikulasi- Institut Ibu Profesional

ADAB MENUNTUT ILMU
Menuntut ilmu adalah suatu usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk mengubah perilaku dan tingkah laku ke arah yang lebih baik. Karena pada dasarnya ilmu menunjukkan kepada kebenaran dan meninggalkan segala kemaksiatan.

Banyak diantara kita terlalu buru-buru fokus pada suatu ilmu terlebih dahulu,
sebelum paham mengenai adab-adab dalam menuntut ilmu. Padahal barang siapa orang yang menimba ilmu karena semata-mata hanya ingin mendapatkan ilmu tersebut, maka ilmu tersebut tidak akan bermanfaat baginya, namun barangsiapa
yang menuntut ilmu karena ingin mengamalkan ilmu tersebut, niscaya ilmu yang sedikitpun akan sangat bermanfaat baginya.

Karena ILMU itu adalah prasyarat untuk sebuah AMAL, maka ADAB adalah hal yang paling didahulukan sebelum ILMU

ADAB adalah pembuka pintu ilmu bagi yang ingin mencarinya

Adab menuntut ilmu adalah tata krama (etika) yang dipegang oleh para penuntut ilmu, sehingga terjadi pola harmonis baik secara vertikal, antara dirinya sendiri
dengan Sang Maha Pemilik Ilmu, maupun secara horisontal, antara dirinya sendiri
dengan para guru yang menyampaikan ilmu, maupun dengan ilmu dan sumber ilmu
itu sendiri.

Mengapa para Ibu Profesional di kelas matrikulasi ini perlu memahami Adab
menuntut ilmu terlebih dahulu sebelum masuk ke ilmu-ilmu yang lain?

*Karena ADAB tidak bisa diajarkan, ADAB hanya bisa ditularkan*

Para ibulah nanti yang harus mengamalkan ADAB menuntut ilmu ini dengan baik,
sehingga anak-anak yang menjadi amanah para ibu bisa mencontoh ADAB baik dari
Ibunya

ADAB PADA DIRI SENDIRI
a. Ikhlas dan mau membersihkan jiwa dari hal-hal yang buruk
Selama batin tidak bersih dari hal-hal buruk, maka ilmu akan terhalang masuk ke
dalam hati.Karena ilmu itu bukan rentetan kalimat dan tulisan saja, melainkan ilmu
itu adalah “cahaya” yang dimasukkan ke dalam hati.

b. Selalu bergegas, mengutamakan waktu-waktu dalam menuntut ilmu, Hadir paling
awal dan duduk paling depan di setiap majelis ilmu baik online maupun offline.

c.Menghindari sikap yang “merasa’ sudah lebih tahu dan lebih paham, ketika suatu
ilmu sedang disampaikan.

d.Menuntaskan sebuah ilmu yang sedang dipelajarinya dengan cara mengulang-ulang,
membuat catatan penting, menuliskannya kembali dan bersabar sampai semua
runtutan ilmu tersebut selesai disampaikan sesuai tahapan yang disepakati bersama.

e. Bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas yang diberikan setelah ilmu
disampaikan. Karena sejatinya tugas itu adalah untuk mengikat sebuah ilmu agar
mudah untuk diamalkan.

ADAB TERHADAP GURU (PENYAMPAI SEBUAH ILMU)
a. Penuntut ilmu harus berusaha mencari ridha gurunya dan dengan sepenuh hati,
menaruh rasa hormat kepadanya, disertai mendekatkan diri kepada DIA yang Maha
Memiliki Ilmu dalam berkhidmat kepada guru.

b. Hendaknya penuntut ilmu tidak mendahului guru untuk menjelaskan sesuatu atau
menjawab pertanyaan, jangan pula membarengi guru dalam berkata, jangan
memotong pembicaraan guru dan jangan berbicara dengan orang lain pada saat guru
berbicara. Hendaknya penuntut ilmu penuh perhatian terhadap penjelasan guru
mengenai suatu hal atau perintah yang diberikan guru. Sehingga guru tidak perlu
mengulangi penjelasan untuk kedua kalinya.

c. Penuntut ilmu meminta keridhaan guru, ketika ingin menyebarkan ilmu yang
disampaikan baik secara tertulis maupun lisan ke orang lain, dengan cara meminta
ijin. Apabila dari awal guru sudah menyampaikan bahwa ilmu tersebut boleh
disebarluaskan, maka cantumkan/ sebut nama guru sebagai bentuk penghormatan
kita.

ADAB TERHADAP SUMBER ILMU
a. Tidak meletakkan sembarangan atau memperlakukan sumber ilmu dalam bentuk
buku ketika sedang kita pelajari.

b. Tidak melakukan penggandaan, membeli dan mendistribusikan untuk kepentingan komersiil, sebuah sumber ilmu tanpa ijin dari penulisnya.

c. Tidak mendukung perbuatan para plagiator, produsen barang bajakan, dengan cara tidak membeli barang mereka untuk keperluan menuntut ilmu diri kita dan keluarga.

d. Dalam dunia online, tidak menyebarkan sumber ilmu yang diawali kalimat "copas dari grup sebelah" tanpa mencantumkan sumber ilmunya dari mana.

e. Dalam dunia online, harus menerapkan "sceptical thinking" dalam menerima sebuah informasi. jangan mudah percaya sebelum kita paham sumber ilmunya, meski berita itu baik.

Adab menuntut ilmu ini akan erat berkaitan dengan keberkahan sebuah ilmu, shg mendatangkan manfaat bagi hidup kita dan umat.

Ini prinsipnya literasi media
a. Ada berita /info yang menarik dan baik ➡ cari sumbernya darimana ➡dapat sumber, cantumkan ➡ share

b. Ada info/berita menarik ➡ tidak ketemu sumbernya ➡ simpan unt diri kita, tidak perlu disebar
(Ibu septi )

Sedikit tambahan tentang adab dalam menyebarkan ilmu, disampaikan bu Septi pada fasil Bandung...

Septi Peni Wulandani: Ini pembelajaran berharga buat kita semua, karena urusannya dengan "adab menuntut ilmu"
Septi Peni Wulandani: Apabila kita ingin *merekam isi seminar dan *berkeinginan untuk mempublikasikannya secara utuh* adabnya adalah sbb :
a. Minta ijin kepada panitia selaku penyelenggara
b. Minta ijin kepada pembicara selaku narasumber

Kalau semua mengijinkan silakan lanjut. Kalau tidak silakan menghentikan niat baik ini.

Septi Peni Wulandani: Apabila kita ingin membuat resume seminar based on hasil rekaman seminar, maka adabnya adalah sbb :

a. Minta ijin ke pembicara dan panitia untuk membuat liputan hasil seminar dengan cara merekam beberapa bagian yg penting.

b. Apabila diijinkan silakan lanjut, dan segera buat resume sbg bahan referensi tulisan kita. Setelah itu hapus rekamannya. Output yg dipublish adalah hasil karya tulisan kita.

c. Apabila tidak, maka pergunakan cara merekam lain yaitu otak, mata. telinga dan catatan kita untuk bahan referensi membuat tulisan hasil seminar

Septi Peni Wulandani: Apabila ingin merekam hasil seminar untuk konsumsi pribadi dan tidak dipublish maupun dikomersialkan maka adabnya sbb :

a. Ijin dari pihak panitia sbg penyelenggara dan pembicara.
b.Apabila sudah mendapatkan ijin, maka kita harus benar-benar komit menggunakannya untuk konsumsi pribadi

c. Apabila tidak diijinkan, urungkan niat.

Septi Peni Wulandani: Hal ini titik beratnya di urusan *ADAB* menuntut ilmu, agar kita tidak terbiasa menggunakannya di berbagai kesempatan sehingga menjadi habit buruk yg tidak kita sadari bahwa itu melanggar adab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar